17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan agar lebih menyerahkan kesempatan bagi polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan objek wisata penahanan tersebut serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam info itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya masyarakat kurang lebih berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan dan anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.