komisi pemilihan publik (kpu) hendak menyiapkan jasa akuntan umum untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.
auditor hapal manakala banyak catatan yang tidak pas, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.
arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan angka maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, bila mencari mekanisme sebelumnya, jumlah tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik yang kami pakai untuk memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.
menurut dia, setidaknya banyak tiga keuntungan yang akan diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, jika rekening awal itu contohnya dari rp0 serta rp1 juta, tapi sejak dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan orang bisa menyumbang. lalu ketika hendak kampanye dan 21 hari itu, ada dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal catatan penggunaannya, katanya.
parpol dan tidak memberikan catatan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi pas undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol audien pemilu, tutur arief.