diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis) fiktif selama lahan chevron supaya dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan.
perkara ini juga memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan terdakwa lainnya juga mengganggu iklim investasi pada kelompok masyarakat industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf pada wartawan selama jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy serta empat tersangka yang lain pada pengadilan tipikor jakarta pusat untuk mendapatkan hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.
kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan sedang berjalan, untuk majelis hakim mengambil tindakan adil dan tak diskriminatif. pihak ricksy hanya diberikan waktu seminggu supaya menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa memiliki 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sementara 24 saksi ahli tersebut meringankan juga dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia dan disertai tito pranolog juga andi irman.
Informasi Lainnya:
ia menyampaikan perkara dan menangkap ricksy prematuri, serta beberapa pihak yang lain, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, dalam lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) dalam sejumlah wilayah selama sumatera, di kurun waktu 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret kemarin, ketika jampidsus mulai mengerjakan penyidikan. cuma berselang pilihan hari saja selama 12 maret lalu, direktur penyidikan sudah menganggarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri juga general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo dan endah rumbiyanti-- serta asli kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan tersebut telah adalah fakta dan telah dipublikasikan pada persidangan, ujarnya.
selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, ketika ada tersangka lain bebas pada sidang pra peradilan.
di pihak lain, tutur dia, di fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman mengatakan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan pas dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja menungkapkan substansi konsentari bioremediasi itu telah berjalan pas dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, kata dia.
ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi yang terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (kini berubah merupakan skk migas). salah Satu kewajiban cpi dijadikan perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi juga eksplorasi migas.
cpi pun menggelar tender untuk web pemulihan lahan melalui metode bioremediasi pada sejumlah objek wisata dan adalah wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender yang diadakan cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya dengan seleksi yang ketat juga transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab selama menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah dan menandatangani kontrak kerja melalui cpi, tutur dia.
ia menduga catatan awal jumlah ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta selama jakarta, dan pernah beberapa kali mengikuti tender proyek bioremediasi di cpi tetapi kalah. atas catatan itu kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses selanjutnya, kata dia, proyek bioremediasi itu dianggap merugikan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan didatangkan jpu dari bpkp pada salah Salah satu persidangan.
padahal selama persidangan pra peradilan yang diajukan para terdakwa daripada cpi, dan berlangsung dalam november lalu, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja selama kesaksiannya di pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena telah diatur selama undang-undang kiranya yang berhak mengaudit adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, katanya.
ahli keuangan itu menyebut bpkp tak mengakibatkan kewenangan menghitung kerugian negara maka hasilnya pun adalah tidak sah serta mesti batal demi hukum. bahkan hasil penghitungan itu tak dapat dimasukkan dijadikan alat bukti.
menurut mukhlis, sampai saat ini, lanjutnya, persentasi penandatangan petisi itu tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 orang daripada seluruh komponen warga indonesia, selain kaum alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya hendak menyamakan pemahaman kepada warga indonesia tenntang proses peradilan ini dan diwarnai diskriminatif.
kami berharap demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon kepada ky untuk memantau penegakkan hukum selama persentasi ini supaya berjalan melalui adil serta transparan, katanya.
selain itu, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan juga memutus dengan lebih adil sesuai dengan suara nurani hakim dibuat wakil tuhan selama wajah bumi.