Kejaksaan Agung duga Susno masih di Jakarta

kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada pada seputar jakarta ataupun bandung serta keberadaannya masih selalu ditelusuri.

kita memprediksi baru berada selama bandung atau jakarta, tutur jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat pada jakarta, senin.

ia menegaskan pihaknya hingga kini baru mengerjakan penelusuran kehadiran mantan petinggi polri tersebut.

di pihak lain, jamintel serta mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno ketika ini ditentukan sebagai pihak yang diburu serta masuk selama daftar pencarian orang (dpo).

Informasi Lainnya:

kita telah berkoordinasi melalui imigrasi, ujarnya.

soal pencegahan berpergian ke luar negeri, tutur dia, pencegahan telah dilaksanakan sejak perkara susno duadji di tingkat penyidikan dan penuntutan.

kejagung sudah menungkapkan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke di registrasi pencarian pihak (dpo), setelah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan 2012 selama bandung.

penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 serta kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

surat itu tentang santunan pencarian ataupun menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian, dari kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke berbagai kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya pada rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan serta kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno dari kediamannya di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, sesudah mendapatkan perlawanan alot hingga akhirnya susno dibawa ke polda Jabar sebab meminta perlindungan.

dalam upaya eksekusi di kediaman susno tersebut, hadir yusril ihza mahendra. bahkan satgas partai bulan bintang (pbb) yakni brigade hizbullah menyampaikan siap mendampingi juga mengawal mantan kabareskrim itu. tetapi tersebut, puluhan polisi berada selama kediaman susno agar mengerjakan pengamanan untuk tak terjadi bentrokan.

pensiunan jenderal bintang tiga polri itu telah tiga kali tak mengindahkan panggilan daripada jaksa eksekutor, dan hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah pada pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.