Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat daripada kesatuan.

yang jelas, semua proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan jelas mau diterima briptu f atau briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah pada diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, banyak sejumlah persyaratan dan persoalan yang mendorong betul anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.

salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). pada aksinya, tersangka juga sempat menyandera seorang petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri tersebut.

namun aksi pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, betul anggota polisi lainnya dan tanpa diketahui tinggal tak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang pada pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku baru pada pemeliharaan di rumah sakit bhayangkara polda riau di pekanbaru. sesudah sembuh, maka proses hukum akan tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.